Minggu, 31 Januari 2010 0 komentar By: Himabio UNY

Yogyakarta

Yogyakarta merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Kota ini pernah dijadikan sebagai ibu kota Indonesia pada saat penjajahan Belanda. Kota ini dijuluki oleh sebagian besar bangsa Indonesia dengan sebutan "kota pelajar dan kota budaya". Jogja juga terkenal dengan keistimewaannya seperti ekspresi seni, budaya masyarakat, makanan khas,dan juga topografi wilayahnya yang bervariasi mulai dari pantai, dataran rendah, karst, hingga pegunungan yang membuat wilayah ini mempunyai biodiversitas yang tinggi. Akan tetapi dibalik itu semua, ada beberapa fakta yang membuat kita miris mendengarnya. Beberapa catatan merah ditorehkan kota ini terutama mengenai konservasi satwa liar dan habitatnya. Masih banyaknya perdagangan satwa, perburuan, perusakan hutan, masih banyaknya sampah, hingga beberapa kebijakan-kebijkan pemerintah yang tidak mendukung upaya konservasi membuat penulis menyebutnya sebagai "kota mafia".

Peringkat 2 Perdagangan Penyu Sisik (Eretmochelyys imbbricata)

Yogyakarta menempati posisi kedua terbesar di Indonesia dalam hal perdagangan penyu sisik setelah Bali. Perdagangan penyu sisik yang terjadi di Jogyakarta adalah merupakan perdagangan bagian-bagiannya dalam hal ini adalah karapas penyu sisik yang dibuat kerajinan tangan seperti gelang, kalung, miniatur kapal, sisir, keris-kerisan, kipas dan masih banyak lagi variasi produknya yang kadang juga produk ini di kombinasikan dengan produk perak.

Di Jogyakarta pusat perdagangan souvenir dari karapas penyu sisik terdapat di Kota Gede dan Malioboro, dimana kota gede menjadi pusat pembuatan kerajinan yang terbuat dari karapas penyu sisik serta ditempat ini juga diperdagangkannya. Perdagangan yang paling mencolok adalah yang terjadi di Malioboro, dimana souvenir yang terbuat dari karapas penyu sisik dijual bebas di pedagang emperan Malioboro hingga toko yang menjual kerajinan tangan.

Sangat ironis sekali, karena penyu sisik masuk dalam daftar satwa yang terancam punah dan dilindungi Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistimnya. Dimana pelanggarnya dapat dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah. Memperdagangkan souvenir yang terbuat dari karapas penyu sisik sudah jelas melanggar hukum, karena perdagangan satwa dilindungi baik mati, hidup atau bagian-bagiannya melanggar hukum. Tapi penegakan hukum di Yogyakarta khususnya untuk kasus perdagangan bagian-bagian penyu sisik belum tegas

Pasar Ngasem : Pusat Perbelanjaan Satwa

Di Yogyakarta banyak pusat-pusat perbelanjaan yang menawarkan barang-barang dagangan mewah nan menarik seperti Ambarukmo Plaza, Galleria, Malioboro, Saphir Square dan masih banyak lagi mal-mal besar lainnya. Akan tetapi dibalik itu semua, masih ada satu tempat lagi yang juga menawarkan barang-barang "mewah"nya. Bagaimana tidak mewah, yang dijual di sini bukan sekedar benda mati tak bernyawa tapi adalah satwa-satwa langka yang sebagian hampir punah. Tempat yang dimaksud adalah Pasar Ngasem. Letaknya tidak jauh dari kraton Yogyakarta, tepatnya di sebelah barat alun-alun kraton Yogyakarta. Tempat ini dijadikan transaksi berbagai macam satwa, mulai dari aves, mamalia, amphibi, pisces, semua tersedia di sini. Mulai dari satwa umum hingga satwa yang hampir punah.
Spesies yang paling banyak dijual di pasar ini adalah dari kelas aves. Aktivitas jual beli ini sudah menjamur sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Diantara kelas aves yang di jual adalah ; burung kacamata, manyar, gelatik, perenjak, anis, kucica, poksai, nuri, jenis-jenis paruh bengkok, gagak dan juga Raptor yang harganya mulai dari ribuan hingga jutaan rupiah. Dari kelas mamalia ; berbagai macam kera, tupai, Ironis memang, melihat kondisi masyarakat yang masih lemah ekonominya dan hanya bergantung pada aktivitas jual beli satwa. Disisi lain, satwa-satwa itu harus dilindungi agar tidak terjadi kepunahan.

Pemeliharaan Satwa Illegal

Kepemilikan satwa liar yang dilindungi yang dipelihara perorangan juga masih bisa ditemukan seperti owa, lutung jawa, burung paruh bengkok (nuri dan kakaktua), julang, merak, elang. ProFauna Indonesia sering mengirimkan data mengenai satwa liar yang dilindungi yang dijual dipasar burung ngasem atau yang di pelihara perorangan kepada BKSDA untuk ditindak lanjuti.

Dari beberapa data yang ditindak lanjuti dengan penyitaan kadang hanya mengambil satwanya saja tapi proses hukum bagi pemiliknya tidak ada, sehingga ini menyebabkan efek jera bagi pemilik satwa liar dilindungi tidak ada. Padahal Indonesia sudah punya Undang-Undang No.5 tahun 1990, dimana dalam pasal 21 ayat 2:

“setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati beserta bagian-bagiannya”

Sedangkan ancaman hukumannya pada pasal 40 ayat 2:

“Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5(lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah)” aturan hukum sudah ada dan jelas tapi pada faktanya penegakan hukum tidak hanya di Yogyakarta saja di seluruh Indonesia pun masih terkesan setengah hati padahal dari bisnis perdagangan satwa liar itu Indonesia setidaknya dirugikan 9 triliun pertahun"

Beberapa Kebijakan Pemerintah Kurang Konservatif

Banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa kurang mempedulikan alam kita. Lihat saja, mulai dari penebangan hutan kampus kita yang kini berubah menjadi gedung bertingkat. Padahal jika ditilik ke belakang, hutan mlanding yang kini berubah menjadi gedung itu merupakan habitat beberapa jenis burung. Tiap tahunnya BSO BIONIC melakukan pendataan burung di kampus dan hasilnya hutan ini menyumbang cukup besar species. Rencana pembangunan bandara di Kuon Progo pun kini menuai kontroversi banyak pihak. Mengingat lokasinya yang berdekatan dengan habitat ribuan burung migran yang tiap tahunnya datang ke Indonesia. Selain itu pemerintah Yogyakarta terutama melalui BKSDA nya jarang mendata rutin satwa di beberapa kawasan konservasi. Baru-baru ini mahasiswa UNY yang akan mengadakan penelitian di sebuah kawasan konservasi Yogyakarta tidak bisa mendapatkan data awal dan peta kawasan itu. Menurut pengelola, data-data itu kini hilang. ?????

Akankah semua ini akan terus berlanjut??? Bagaimana dengan hutan kita ???? satwa kita??? ataukah kita akan membiarkan satwa kita punah sia-sia??? Kalau bukan kita yang bertindak, siapa lagi !!???

Salam Lestari
Sabtu, 30 Januari 2010 4 komentar By: Himabio UNY

Prepare to Suramadu's Waterbird Watching Race


Hari ini, 30 Januari 2010 BSO BIONIC mengadakan pelatihan pengamatan burung air yang dilaksanakan di pantai pandasimo-trisik. Tepatnya di kawasan muara sungai progo. Kawasan ini dipilih menjadi tempat pelatihan karena banyak ditemukan jenis-jenis burung air migran, seperti ; dara laut-jambul (Sterna bergii), cerek kernyut (Pluvialis fulva), kedidi putih (Calidris alba) , Trinil kaki hijau (Tringa nebularia), Trinil pantai (Actitis hypoleucos). Selain itu juga ada jenis burung penetap (resident) seperti ; Cangak Abu (Ardea cinerea), cerek jawa (Charadrius javanicus), blekok sawah (Ardeola speciosa), dan beberapa jenis layang-layang (Hirundo sp). Acara ini dihadiri oleh 9 orang (alfa, raden, mufti, ritia, shaim, kukuh, bang helmi, dlohak, zul 08) dan dikomandoi langsung oleh ketua BSO BIONIC yaitu Zulqarnain Assiddiqi. Acara ini bertujuan untuk mempersipkan skil tim untuk ikut di ajang bergengsi di Surabaya-Madura yaitu Waterbird Watching Race 2010 (WBWR 2010). WBWR 2010 ini merupakan lomba pengamatan burung air tingkat nasional yang insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 12-14 Februari 2010. BIONIC sendiri akan mengirimkan 3 tim untuk ikut diajang ini. Event ini menjadi lomba pertama di tahun 2010.
" Asyik bisa naik perahu", begitu komentar salah seorang peserta pelatihan. Ada juga yang sempat kesasar. Pokoknya penuh dengan orang-orang berjiwa militan yang akan membawa tropi kemenangan untuk Biologi UNY. amin.
Jumat, 29 Januari 2010 0 komentar By: Himabio UNY

Musyang BSG 2010


Tepat hari ini badan semi otonom dari HIMABIO FMIPA UNY yaitu BSG atau kepanjangan dari Biospeleology Studien Gruppen telah mengadakan Musyang ( Musyawarah Anggota ).BSG ini bergerak di bidang keguaan, yaitu contohnya melakukan ekspedisi ke suatu gua dan mengamati organisme apa yang hidup di dalam gua itu dan masih banyak lagi. BSG sendiri masih terbilang masih muda, BSG terbentuk pada tanggal 29 November 2007. Hasil Musyang hari ini adalah Pembentukan pengurus BSG periode 2010, Penyempurnaan AD/ART, dan Penyusunan program kerja BSG 2010. Adapun para pengurus BSG periode 2010 adalah sebagai berikut :
  • Ketua : T.Bagus Putra P.
  • Sekretaris I : Fatwa Ika
  • Sekretaris II : M. Fajri R.
  • Bendahara I : Ika R.
  • Bendahara II : A. Kurniawan
  • Divisi Operasional : Huda (Kord), Zulqarnain A, Cahyo, Yoseph, Fitra A.
  • Divisi Media : Zulfikar A (Kord), Shaim B, Hafiz R.

Semoga dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini menjadi awal perubahan dan kemajuan bagi BSG pada khususnya dan pada UNY pada umumnya. Untuk agenda terdekat dari BSG ini adalah insyaallah pada bulan Maret akan mengadakan Penerimaan anggota baru, jadi buat kalian yang berminat segera gabung dan daftarkan diri kalian. Tunjukan konstribusimu. Sekian dan terima kasih

Salam Lestari!!!
Salam Konservasi
Kamis, 28 Januari 2010 5 komentar By: Himabio UNY

Begining....

Satu periode kepengurusan HIMABIO 2009 telah berakhir sudah. Cepat rasanya waktu itu berlalu, senang, sedih suka, duka, gembira, tertawa, terharu, tangis smua bercampur jadi satu. Dan kini campuran itu telah mengubah beberapa orang menjadi lebih dewasa. Kita sadar, apa yang telah kita lakukan jauh dari sempurna, tapi kita akan terus berusaha untuk mendekati kesempurnaan itu. Dari waktu ke waktu. Kini tiba saatnya pergantian kepengurusan HIMABIO FMIPA UNY 2010. Tongkat estafet yang menjadi amanah ini harus sampai pada garis finish dari pada visi HIMABIO dan UNY tentunya. Tepat tanggal 26 Januari 2010 kemarin telah terbentuk kepengurusan yang baru HIMABIO FMIPA UNY 2010. Sungguh ini merupakan awal dimana HIMABIO akan memperbaiki diri di tahun 2010 ini. Mewujudkan UNY Emas 2010. Inilah para pejuang itu>>>


Wahai pejuang, kini saatnya menunjukkan kontribusimu untuk BIOLOGI. Satu tahun ke depan bukanlah waktu yang singkat. Pasti ada halangan dan rintangan di depan kita, tapi yakinlah kita mampu melewatinya, itu PASTI!!! Karena kita yakin segala kesulitan pasti ada jalan KELUARnya. Teman - teman, mari satukan niat, satukan tekad, kita bangun BIOLOGI yang INSPIRATIF yang akan mewarnai dunia. Ya Allah, jadikanlah HIMABIO ini HIMA yang Engkau berkahi. HIMA yang mampu memberi banyak manfaat. HIMA yang mampu bertanggungjawab. Baik di hadapan manusia, apalagi di hadapanMu kelak. Ya Allah, ringankanlah langkah kami, tunjukkanlah jalanMu, agar langkah ini tidak tersesat hingga memancing murkaMu. Ya Allah, inilah kami yang akan berusaha membawa HIMABIO 2010 yang Engkau ridhloi. (basyayev)


SALAM LESTARI!!!
SALAM KONSERVASI......